Perkembangan Realisasi Investasi Tahun 2021 s.d 2024

Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde https://dpmptsp.tegalkab.go.id
Forfatter Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tegal
Vedligeholdes af DPMPTSP Kab Tegal
Last Updated juli 23, 2025, 04:19 (UTC)
Oprettet juli 23, 2025, 02:46 (UTC)
Definisi Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
Klasifikasi PMA PMDN
Konsep Investasi