Jumlah Tenaga Perpustakaan Umum Kabupaten Tegal

Pustakawan (Seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan) dan tenaga teknis perpustakaan (tenaga non-pustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan).

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Author DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Maintainer DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Last Updated September 24, 2025, 04:35 (UTC)
Created June 11, 2025, 03:29 (UTC)
Definisi Pustakawan (Seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan) dan tenaga teknis perpustakaan (tenaga non-pustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan).
Klasifikasi Jenis Perpustakaan
Konsep Tenaga Perpustakaan
Satuan Orang
ukuran Jumlah