Perkembangan Realisasi Investasi Tahun 2021 s.d 2024

Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://dpmptsp.tegalkab.go.id
Author Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tegal
Maintainer DPMPTSP Kab Tegal
Last Updated July 23, 2025, 04:19 (UTC)
Created July 23, 2025, 02:46 (UTC)
Definisi Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
Klasifikasi PMA PMDN
Konsep Investasi