Persentase Orang Usia 15 - 59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar di Kabupaten Tegal Tahun 2022 - 2025

Dataset ini memuat Persentase Orang Usia 15 - 59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar di Kabupaten Tegal Tahun 2022-2025. Tabel terdiri dari kolom (1) no, (2) tahun, (3) kode_kecamatan, (4) nama_kecamatan, (5) puskesmas, (6) persentase. Data ini termasuk Data Prioritas Kabupaten Tegal pada urusan kesehatan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal
Maintainer Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal
Last Updated March 11, 2026, 07:05 (UTC)
Created March 11, 2026, 02:27 (UTC)
Definisi Bagian dari populasi penduduk berumur 15—59 tahun yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan usia produktif sesuai standar minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: (1) pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut; (2) pengukuran tekanan darah; (3) pemeriksaan gula darah; dan (4) anamnesa perilaku berisiko.
Klasifikasi Wilayah
Konsep [K01476] Penduduk [K01361] Pelayanan Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase