Persentase Anak Usia Pendidikan Dasar Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar di Kabupaten Tegal Tahun 2022 - 2025

Dataset ini memuat Persentase Anak Usia Pendidikan Dasar Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar di Kabupaten Tegal Tahun 2022 - 2025. Tabel terdiri dari kolom (1) no, (2) tahun, (3) kode_kecamatan, (4) nama_kecamatan, (5) puskesmas, (6) persentase. Data ini termasuk Data Prioritas Kabupaten Tegal pada urusan kesehatan.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Höfundur Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal
Umsjónarmaður Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal
Síðast uppfært mars 11, 2026, 01:33 (UTC)
Stofnað mars 10, 2026, 07:59 (UTC)
Definisi Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga usia pendidikan dasar sesuai standar meliputi pelayanan: 1) Skrining kesehatan. 2) Tindak lanjut hasil skrining kesehatan. Keterangan: Dilakukan pada anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun diluar sekolah. 3) Pemberian imunisasi Campak Rubela, DT, Td pada BIAS sesuai jadwal dan tingkat pendidikan siswa atau usia yang setara.
Klasifikasi Wilayah
Konsep [K00094] Anak Sekolah [K00829] Keluarga
Satuan Persen
Ukuran Persentase