Perkembangan Realisasi Investasi Tahun 2021 s.d 2024

Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron https://dpmptsp.tegalkab.go.id
Auteur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tegal
Beheerder DPMPTSP Kab Tegal
Laatst gewijzigd juli 23, 2025, 04:19 (UTC)
Gecreëerd juli 23, 2025, 02:46 (UTC)
Definisi Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
Klasifikasi PMA PMDN
Konsep Investasi