Perkembangan Realisasi Investasi Tahun 2021 s.d 2024

Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник https://dpmptsp.tegalkab.go.id
Автор Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tegal
Администратор DPMPTSP Kab Tegal
Последнее обновление июля 23, 2025, 04:19 (UTC)
Создано июля 23, 2025, 02:46 (UTC)
Definisi Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
Klasifikasi PMA PMDN
Konsep Investasi