Persentase Orang Usia 15 - 59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar di Kabupaten Tegal Tahun 2022 - 2025

Dataset ini memuat Persentase Orang Usia 15 - 59 Tahun Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar di Kabupaten Tegal Tahun 2022-2025. Tabel terdiri dari kolom (1) no, (2) tahun, (3) kode_kecamatan, (4) nama_kecamatan, (5) puskesmas, (6) persentase. Data ini termasuk Data Prioritas Kabupaten Tegal pada urusan kesehatan.

数据与资源

其他信息

价值
作者 Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal
维护者 Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal
最近更新 三月 11, 2026, 07:05 (UTC)
创建的 三月 11, 2026, 02:27 (UTC)
Definisi Bagian dari populasi penduduk berumur 15—59 tahun yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan usia produktif sesuai standar minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: (1) pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut; (2) pengukuran tekanan darah; (3) pemeriksaan gula darah; dan (4) anamnesa perilaku berisiko.
Klasifikasi Wilayah
Konsep [K01476] Penduduk [K01361] Pelayanan Kesehatan
Satuan Persen
Ukuran Persentase