Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji Di Kabupaten Tegal Tahun 2017-2025

kendaraan bermotor yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk mengikuti pengujian berkala kendaraan bermotor (uji KIR) dalam periode tertentu, guna memastikan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan lalu lintas. Data Terdiri dari : (1). Tahun, (2). Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji. (3). Jumlah Kendaraan Bermotor Melakukan Wajib Uji. (4). Jumlah Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Wajib Uji. (5). Presentase Kendaraan Bermotor Wajib Uji.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Autor Dinas Perhubungan Kabupaten tegal
Održava Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal
Poslednje izmene april 16, 2026, 01:44 (UTC)
Kreirano mart 2, 2026, 08:49 (UTC)
Konsep Kendaraan Bermotor Wajib Uji
Satuan Unit
Ukuran Jumlah