Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji Di Kabupaten Tegal Tahun 2017-2025

kendaraan bermotor yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk mengikuti pengujian berkala kendaraan bermotor (uji KIR) dalam periode tertentu, guna memastikan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan lalu lintas. Data Terdiri dari : (1). Tahun, (2). Jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji. (3). Jumlah Kendaraan Bermotor Melakukan Wajib Uji. (4). Jumlah Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Wajib Uji. (5). Presentase Kendaraan Bermotor Wajib Uji.

Дані та ресурси

Додаткова інформація

Поле Значення
Автор Dinas Perhubungan Kabupaten tegal
Відповідальна особа Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal
Останнє оновлення квітня 16, 2026, 01:44 (UTC)
Створено березня 2, 2026, 08:49 (UTC)
Konsep Kendaraan Bermotor Wajib Uji
Satuan Unit
Ukuran Jumlah